ads

ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

AMALAN DAN LARANGAN SELAMA BERHAJI

Amalan dan Larangan Selama Berhaji - Banyak amalan-amalan ibadah haji yang barangkali tidak mudah dicerna oleh akal dan pikiran kita. Sangat Berbeda dengan amalan ibadah lainnya. Hal ini jika kita hayati semata-mata ujian bagi kita sejauh mana tingkat keimanan dan ketaatan seseorang kepada Allah. Kuncinya adalah mampu manghayati dan merenungi begitu banyak nilai-nilai haji yang dapat diambil saat melaksanakan bagian demi bagian prosesi ibadah haji hingga mencapai kemabruran.


Dibawah ini amalan-amalan ibadah haji, yaitu:

1. Ihram dan wukuf

Niat mengerjakan haji atau umroh dengan berpakaian serba putih dinamakan ihram, cara mengerjakan ihram adalah sebagai berikut:

a) Sebelum ihram disunnahkan mandi, memotong kuku, menyisir, memakai wangi-wangian dan berwudhu

b) Berpakian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua helai kain. Satu helai untuk diselempangkan dibagian atas dan satu helai kain untuk dililitkan dibagian bawah. Sedangkan untuk perempuan harus menutupi seluruh badan kecuali bagian muka dan kedua telapak tangan 

c) Sholat sunnah dua rakaat kemudian berniat 

2. Miqat

Ihram harus dimulai dari miqot, miqot artinya batas waktu dan batas tempat. Batas tempat dinamakan miqot makani, sedangkan batas waktu dinamakan miqot zamani.Miqot zamani untuk ihram yaitu dari awal bulan syawal sampai terbit fajar pada hari raya haji tanggal 10 Dzulhijjah sebelum waktu habis. Sedangkan miqot makani (batas tempat) untuk mulai berihram adalah sebagai berikut:

a) Makkah, tempat ihram orang yang menetap di makkah

b) Dzul Hulaefah atau Bir Ali, bagi orang yang datang dari arah Madinah dan sekitarnya

c) Rabigh, bagi orang yang datang dari arah Syiria, Mesir, Maroko dan negeri-negeri yang sejajar dengan negeri tersebut. Sebelum Rabigh adalah Juhfar yang saat ini telah rusak

d) Yalamlam, bagi orang yang datang dari Yaman, India, Indonesia dan negara-negara yang sejajar dengannya

e) Qarnul Manazil, Mikat orang yang datang dari Najdil Yaman, Najdil Hijaz dan negeri yang sejajar dengannya

f) Dzatu ‘Irqin, bagi orang yang datang dari Irak, Iran dan negeri yang sejajar dengannya

g) Bagian penduduk yang berada diantara Makkah dan miqot tersebut, mereka Ihram dari negeri masing-masing.

3. Tawaf 

Tawaf secara bahasa berarti berkeliling sedangkan secara istilah adalah kegiatan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.Tawaf dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) dan berakhir ditempat yang sama sebagaimana firman Allah:

وَلْيَطَّوفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقُ {اَلْحَجّ: 29}

Artinya:”…Dan hendaklah mereka bertawaf pada Baitil’atiq yaitu Baitullah.” (Q.S. Al-Hajj:29).

Tawaf ada enam jenis, yaitu:

a) Tawaf Qudum, yaitu Tawaf yang dikerjakan jamaah haji ketika baru sampai di Makkah (tawaf selamat datang)

b) Tawaf Ifadah, yaitu tawaf yang menjadi rukun

c) Tawaf Wada’ yaitu Tawaf yang dilakukan jamah haji ketika akan meninggalkan tanah suci makkah, tawaf ini termasuk wajib Haji

d) Tawaf tahalul, yakni tawaf yang menghalalkan barang yang haram atau terlarang keran ihram

e) Tawaf nazar, yaitu tawaf dalam melaksanakan nazar (janji) hukumnya wajib dikerjakan

f) Tawaf sunnah, yakni tawaf yang dikerjakan pada setiap ada kesempatan.

Sebelum mengerjakan tawaf disyaratkan tujuh hal:

  1. Menutup Aurat
  2. Suci dari hadas kecil dan hadas besar
  3. Niat mengerjakan tawaf
  4. Dimulai dari Hajar Aswad 
  5. Ketika mengelilingi ka’bah, poisi ka’bah ada disebelah kiri
  6. Tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran
  7. Dilaksanakan didalam masjid

Cara mengerjakan tawaf adalah sebagai berikut:

  • Berniat mengerjakan tawaf

  • Dimulai dari hajar aswad sambil membaca bismillahi Allahu akbar kemudian menciumnya. Bila tidak mampu cukup dengan isarat

  • Berjalan mengelilingi ka’bah sampai tujuh kali putaran sambil membaca do’a

  • Selesai Tawaf kemudian berdo’a di Multazam yaitu tempat mustajabah yang berada diantara hajar aswad dan pintu ka’bah

  • Setelah itu mengerjakan salat sunnah dua rakaat di maqam Ibrahim dan Hijir Ismail

  • Terakhir disunnahkan meminum air zam-zam


4. Sa’i

Sa’i diartikan sebagai lari kecil dari bukit Sofa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i dilaksanakan setelah shalat sunnah dua rakaat sesudah tawaf, Sedangkan syarat sa’i adalah:

a) Dikerjakan setelah tawaf qudum (rukun)

b) Mulai dari bukit sofa dan berakhir di bukit Marwah

c) Dikerjakan sebanyak tujuh kali

d) Dilakukan di mas’a (tempat sa’i) 

Cara mengerjakan sa’i dengan urutan sebagai berikut:

  • Niat sa’i haji atau umroh

  • Dari bukit sofa menghadap ka’bah dan membaca takbir tiga kali sambil membaca doa

Allahu Akbar …..

اللهُ اَكْبَرُ،اللهُ اَكْبَرُ،اللهُ اَكْبَرُ،لاَ اِلَهَ اَلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ ا لْحَمْدُ وَ هُوَ عَلَي كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ اِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَ نَصَرَ عَبْدَهُ وَاَعَزَّجُنْدَهُ وَهَزَمَ اْلاَحْزَابَ وَحْدَهُ

Artinya: “Allah mahabesar, Allah maha besar, Allah Mahabesar, Tidak ada Tuhan kecuali Allah yang Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan Allah segala kekuasaan dan pujian. Dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan kecuali Allah yang Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia telah menyempurnakan janji-Nya, dia telah menolong hamba-Nya. Telah memuliakan tentara-Nya dan Dia telah menghancurkan golongan musuh dengan sendiri-Nya”.

  • Mulai melangkah dari Safa menuju Marwah sambil terus membaca do’a.

  • Berjalan atau berlari-lari kecil dari Safa ke Marwah dihitung satu kali, dari Marwah ke Safa dihitung satu kali pula. Bagi pria disunnahkan berlari-lari kecil diantara dua pilar hijau dan bagi perempuan tidak disunnahkan untuk berlari kecil.

  • Setelah dikerjakan tujuh kali di Marwah, maka diteruskan dengan tahallul. Tahallul adalah menggunting rambut paling sedikit tiga  helai rambut.


5. Wukuf di Arafah

Wukuf secara bahasa berarti berhenti sedangkan secara istilah berarti berhenti dengan niat ibadah sambil berzikir kepada kepada Allah mulai tergelincirnya matahari (zuhur) tanggal 9 Dzulhijjah sampai waktu fajar (menjelang subuh) tanggal 10 Dzulhijjah.  Adapun tata cara wukuf di Arafah sebagai berikut:

a) Tanggal 8 Dzulhijjah setelah sholat zuhur atau ashar seluruh jama’ah haji bersiap-siap menuju padang Arafah. Menjelang waktu maghrib, jamaah haji sampai dan menginap di Arafah menunggu waktu wukuf.

b) Pada saat wukuf, hendaknya sholat zuhur dan Ashar di jamak qasar (digabung dan disingkat) dan sebaiknya dikerjakan secara berjama’ah.

c) Selesai sholat, sebaiknya memperbanyak ibadah lain dan memperbanyak membaca istighfar, Al-qur’an, zikir, tahlil, tasbih, tahmid dan do’a.

d) Setelah matahari terbenam (selesai wukuf) jamah haji menuju Muzdalifah untuk bermalam disana.  

6. Bermalam di Muzdalifah

Mabit (bermalam) di Muzdalifah termasuk wajib haji, meskipun hanya  sebentar yakni setelah lewat tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah (malam idul adha). Kegiatan lain selain mabit juga mencari kerikil sebanyak 49 atau 79 butir. Batu tersebut akan di Mina untuk melontar jumroh. Selama dalam perjalanan ke Muzdalifah disunnahkan memperbanyak membaca talbiah, takbir, zikir, tahlil dan tahmid.

7. Bermalam di Mina

Tanggal 10 Dzulhijjah jaamaah haji sampai di Mina lalu wajib melontar jumroh aqobah kemudian jamaah haji bermalam di Mina pada tanggal 11, 12 dan 13 dzukhijjah. Selama di Mina jamaah haji diwajibkan melontar tiga jumroh untuk tiap-tiap harinya. Dimluai dari Jumroh ula, wustha, dan diakhiri dengan jumroh aqobah.

Jamaah haji yang tidak dapat melontar sehari bisa menggantinya dihari lain dengan catatan masih dalam masa melontar (tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah) dan bagi yang berhalangan melontar hendaknya mencari wakilnya. Bermalam di Mina dibagi menjadi dua, pertama jamaah haji yang boleh bermalam 2 malam saja di Mina yaitu pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah. Hal ini disebut nafar awal. Kedua, jamaah haji yang boleh bermalam 3 malam yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal ini disebut nafar tsani. Berikut ini peraturan melontar jumroh:

  • Alat melontar harus batu kerikil, selain batu tidak sah

  • Tujuh batu dilontarkan satu persatu

  • Melontar dengan tertib, dimulai dari jumroh pertama, kedua 

  • dan ketiga (ula, wusta dan aqobah)


Cara melontar jumroh adalah sebagai berikut:

  • Melontar jumroh dimulai dari jumroh ula, wustho dan Jumroh aqobah

  • Melontar dengan tangan kanan dan tangan diangkat hingga ketiaknya kelihatan 

  • Batu dipegang dengan telunjuk dan ibu jari

  • Setiap melontar, batu-batu kerikil harus mengenai jumroh (tempat yang dilempar)

  • Setiap melontar jumroh disertai membaca do’a


“ Bismillahi Allahu Akbar”

Selesai melontar jumroh Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah, para jama’ah boleh menyembelih hewan kurban bagi yang ingin berkurban atau membayar dam (denda) bagi yang mempunyai kewajiban membayarnya.
والله أعلم بالصواب

RUKUN, WAJIB DAN SUNAH HAJI

Rukun, Wajib dan sunah Haji - Perkataan rukun dan wajib haji biasanya berarti sama namun di dalam ibadah haji mengandung arti yang berbeda sebagai berikut:
Rukun haji yaitu sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah haji, bila tertinggal tidak sah hajinya dan tidak dapat diganti dengan dam (denda)
Wajib haji, yaitu sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah haji, namun bila tertinggal dapat diganti dengan dam (denda) dan hajinya menjadi sah.

Rukun haji

Rukun haji ada enam, yaitu:

  • Ihram
Pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: 

(اِنَّمَااْلاَعْمَلُ باِلنِّيَاتِ (رَوَاهُ اَحْمَدُ) 
Artinya: “Sesungguhnya sah tidaknya amal ibadah seseorang sangat bergantung pada niat.” (HR. Bukhari).

  • Wukuf

Hadir dan berdiam diri di padang Arafah, waktunya mulai dari tergelincir matahari (zuhur) tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah (bulan haji). Orang yang sedang mengerjakan haji wajib berada di padang Arafah pada waktu tersebut

  • Tawaf

Berkeliling Ka’bah sebanyak 7 kali. Tawaf rukun ini dinamakan tawaf Ifadah

  • Sa’i

Berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali

  • Tahallul (Bercukur) atau menggunting rambut sedikitnya tiga helai
  • Mengurutkan rukun dalam arti antara rukun yang satu dengan yang lainnya mesti dikerjakan secara berurutan

Wajib Haji

Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap rukun haji, jika salah satu wajib haji ini ditinggalkan maka hajinya tetap sah namun harus membayar dam (denda).
Berikut wajib haji:
a. Ihram dari Mikat  (dari batas-batas tempat dan waktu tertentu)
b. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, waktunya setelah tengah malam pada tanggal 10 Dzulhijjah
c. Melontar Jumroh Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah dan melontar tiga Jumroh (Ula, Wusta dan Aqabah) pada hari Tasyrik (Tanggal 11, 12 dan 13 zulhijjah)
d. Mabit (bermalam) di Mina selama dua  atau tiga malam pada hari Tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 zulhijjah
e. Tawaf wada’ (tawaf perpisahan) sewaktu akan meninggalkan kota Makkah
f. Menjauhkan diri dari yang diharamkan atau dilarang kerana ihram

Sunnah haji

Sunnah menurut Imam Syafi’i adalah semua pekerjaan yang diperintahkan Allah tetapi tidak bersifat jazim (tegas), diberi pahala bagi orang yang melaksanakannya serta tidak disiksa orang yang meninggalkannya. Sunnah, Mandhub, Mustahab dan Tatawu’ adalah kata-kata sinonim (sama) yang memiliki satu arti.  Diantara sunnah haji, yaitu:
a. Mandi ketika hendak ihram
b. Membaca Talbiyah
c. Tawaf Qudum untuk yang berhaji ifrad atau qiran

والله أعلم بالصواب

UCAPAN LEMBUT PADA ORANG TUA

Ucapan Lembut Pada Orang Tua - Di zaman ini, akhlak baik kepada orang tua seakan semakin sirna. Apalagi sudah disibukan dengan anak dan istri. Atau Barang kali ada kesibukan yang sebenarnya tidaklah urgent, namun ketika orang tua memanggil, jawaban sang anak " Aduh mamah ini lagi asik nih" Begitulah anak muda zaman sekarang. Entah terpengaruh karena TV atau lingkungan dan lainnya.


Mari kita lihat dan kaji hadis berikut ini yang disebutkan oleh Imam Al-Bukhori RA dalam kitab Al Adabul Mufrod, dari Thaisalah bin Mayyas, ia berkata " Ketika tinggal bersama An Najdaat, saya melakukan perbuatan dosa yang saya anggap termasuk dosa besar, kemudian saya ceritakan hal itu kepada 'Abdullah bin Umar. Beliau lalu bertanya, "perbuatana apa yang telah engkau lakukan?.. Saya pun menceritakan perbuatan itu. Beliau menjawab, hal itu tidaklah termasuk perbuatan dosa besar. Dosa besar itu ada 9 yaitu :
1. Mempersekutukan Allah SWT
2. Membunuh orang
3. Lari dari pertempuran
4. Memfitnah seorang wanita mukminah (dengan tuduhan berzina)
5. Memakan riba
6. Memakan harta anak yatim
7. Berbuat maksiat di dalam masjid
8. Menghina
9. Menyebabkan tangisannya kedua orang tua karena durhaka kepada keduanya
Ibnu Umar lalu bertanya " Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?.." Ya, saya ingin" jawabku. Beliau bertanya." apakah kedua orang tuamu masih hidup?... " saya masih memiliki seorang Ibu". Jawabku. Beliau berkata " Demi Allah, Sekiranya Engkau Berlemah Lembut Dalam Bertutur Kepadanya dan Memasakkan Makanan Baginya, Sungguh Engkau Akan Masuk Surga Selama Engkau Menjauhi Dosa-dosa Besar. " ( HR. Bukhori Dalam Adabul Mufrod no 08,Lihat Ash Shahihah 2898).

Ternyata begitu ringan dan mudah amalan yang bisa menyebabkan kita bisa masuk surga! subhanallah...Disebutkan pula oleh Imam Bukhori dalam kitab yang sama, dari Urwah, ia berkata mengucapkan firman Allah SWT. 

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا  
Artinya : " Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (Q.S. Al Isra' : 24)

Mari kita sama-sama renungkan ayat diatas, berlemah lembut kepada orang tua sungguh luar biasa, amalan sederhana namun butuh latihan apalagi ketika menghadapi orang tua yang mudah emosi, marah dan adakalanya suka kekanak-kanakan, tentu butuh kesabaran yang luar biasa. 

Kalau kita mengingat balasan atas perbuatan lemah lembut terhadap orang tua, sungguh itu akan membuat kita berakhlak baik terhadap keduanya. Allah SWT berfirman dalam al-Qur'an suran Fushilat ayat 34-35
وَلا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيم ٌ0  
وَمَا يُلَقَّاهَا إِلا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

“Dan tidaklah sama perbuatan yang baik dan yang jahat. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba antara kamu dan dia ada permusuhan jadikan seolah-olah ia adalah teman yang sangat setia Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar, dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar”. (Qs: Fushilat :34-35).

Ibnu Abbas RA berkata " Allah memerintahkan kepada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada orang yang berbuat jahil, dan memaafkan ketika ada orang yang berbuat kejelekan pada kita. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan syetan dan akan menundukan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini. Ibnu Katsir mengatakan, Namun yang mampu melakukan ini adalah orang yang memiliki kesabarab. Karena orang yang menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa. (Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, 12/243)

Jadikanlah bakti dan berlemah lembut pada mereka sebagai jalan menuju surga yang penuh kenikmatan yang tiada tara. Amin

والله أعلم بالصواب

Top